SERAYUNEWS – Masyarakat kurang mampu masih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini diberikan kepada para anggota keluarga yang tergolong dalam keluarga miskin atau kurang mampu.
Bantuan diberikan kepada balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan akan dicairkan secara bertahap untuk berbagai keperluan seperti biaya kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan anggota keluarga.
Penerima bansos PKH ini sudah terdaftar dalam data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang mau memastikan termasuk menjadi penerima bansos atau tidak bisa mengecek secara online. Anda bisa cek bansos PKH online langsung di handphone melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut panduan cara mengecek penerima bansos PKH Mei 2024 yang telah dihimpun SerayuNews.com:
Panduan Cara Cek Bansos PKH Online
Buka browser di perangkat Anda dan akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pada halaman utama situs tersebut, Anda akan disuguhkan dengan formulir pencarian data. Anda perlu memasukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Keluarga atau dokumen identitas lainnya.
Setelah mengisi data wilayah dengan benar, lanjutkan dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lainnya yang sah.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf. Kode Captcha digunakan sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa pencarian data dilakukan oleh manusia dan bukan program otomatis.
Setelah semua data yang diminta telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” dan tunggu proses pencarian hingga selesai. Kemudian akan dilakukan verifikasi data yang Anda masukkan dengan database yang tersedia.
Jika nama Anda muncul setelah proses pencarian selesai, itu artinya Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS) dan berhak mendapatkan PKH.
Demikian panduan mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.